Get Gifs at CodemySpace.com

AKHLAK DAN BUDI PEKERTI DALAM MASYARAKAT

Jumat, 01 Juli 2011


          Kata akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab, berarti perangai, tingkah laku atau tabiat. Secara terminologi akhlak berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Kata akhlak apabila diartikan sebagai tingkah laku, maka tingkah laku itu harus dilakukan secara berulang–ulang, tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu–waktu saja. Orang dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran. Kata budi pekerti dalam kamus Bahasa Indonesia ialah tingkah laku, perangai, dan akhlak. Budi pekerti mengandung makna perilaku yang baik, bijaksana dan manusiawi yang mencerminkan sifat, watak seseorang. Budi pekerti mengandung pengertian positif. Namun, penggunaan atau pelaksanaannya dapat negatif dan tergantung pada manusianya. Apabila dihubungkan dengan akhlak yang berarti perangai adalah sama, yaitu mengandung pengertian tingkah laku manusia.

Berakhlak dan berbudi pekerti dalam kehidupan manusia berarti manusia dalam menjalankan fungsinya sebagai makhluk individu, sosial dan budaya sejalan dengan keyakinan yang dimilikinya setelah menjadi nilai yang membudaya di masyarakat. Nilai budaya yang ada dalam suatu masyarakat tentu nilai yang telah disepakati menjadi suatu norma bersama menuju manusia yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur, dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
          Berakhlak dan berbudi pekerti dalam masyarakat berarti menjalankan nilai-nilai dan norma yang telah disepakati bersama sesuai dengan keyakinan yang dimilikinya. Berakhlak dan berbudi pekerti dalam kehidupan manusia berarti manusia dalam menjalankan fungsinya sebagai makhluk individu, sosial, dan budaya, sejalan dengan keyakinaan yang dimilikinya setelah menjadi nilai yang membudaya di masyarakat. Nilai budaya yang ada di dalam suatu masyarakat sudah tentu merupakan nilai yang telah disepakati menjadi suatu norma bersama. Dalam hal ini, tentunya nilai yang positif dan bermanfaat bagi perkembangan ketiga fungsi manusia tersebut, menuju manusia yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Hasyim, 2007)

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger